daerah

Dugaan Monopoli Tambang oleh PPTB Jambi Mencuat

Sabtu, 6 September 2025 | 18:57 WIB
Foto Ilustrasi - Dugaan Keretakan Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi. (Ilustrasi/Ist)

GEMA LANTANG, ‎JAMBI – Di balik gelegar aktivitas tambang batubara yang menopang ekonomi Provinsi Jambi, sebuah konflik diam-diam meletup.

‎Dugaan keretakan yang mulanya hanya terasa dalam bisik-bisik antar pengusaha kini menjelma menjadi jurang yang membelah Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi.

‎Dibentuk pada November 2023 dengan semangat kolaborasi, PPTB awalnya digadang sebagai wadah sinergi antara pengusaha dan pemerintah.

‎PPTB bertugas mengkoordinir dan bekerjasama dengan seluruh pemilik tambang dalam menjaga keselamatan berlalulintas dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Soal PPTB 'Jadi 2' Bukan Keretakan tapi Penyegaran

‎Namun, kurang dari dua tahun berjalan, harapan itu mulai redup, usai PPTB Jambi diterpa berbagai isu tak sedap.

‎Asnawi, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi yang terpilih pada awal tahun 2025, sempat diperiksa oleh Polisi pada Maret 2025.

‎Asnawi diperiksa Polisi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di PPTB.

Baca Juga: Penggunaan AI untuk Liburan: 96 Persen Puas dengan Rekomendasinya

‎Iuran Wajib Diduga Tanpa Dasar Hukum

‎Dugaan tidak adanya keterbukaan soal pengelolaan keuangan, diduga menjadi pemicu keretakan PPTB Jambi hingga muncul organisasi baru bernama Perhimpunan Pelaku Tambang Batubara Jambi.

‎Salah satu dokumen yang dilihat oleh Gema Lantang adalah Berita Acara Rapat PPTB tertanggal 17 Februari 2024, yang digelar di Hotel Odua Weston Jambi.

‎Rapat yang dihadiri 67 perusahaan dan menghasilkan belasan butir keputusan. Namun, poin ke-12 menjadi sorotan paling tajam, hingga menimbulkan banyak pertanyaan.

‎“Perusahaan yang tidak menjadi member PPTB dan tidak membayar iuran tidak diperbolehkan beroperasional oleh PPTB, dengan terlebih dahulu menyurati pemilik IUP yang bersangkutan.” bunyi poin ke-12 dalam berita acara tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB