daerah

Duh! ‎Fraksi PPP 'Kuliti' Pemerintahan Al Haris saat Rapat Paripurna di DPR

Selasa, 29 Juli 2025 | 11:35 WIB
Gubernur Jambi Al Haris tampak serius melihat Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Jambi, H. M. Mahdan saat membacakan pandangan umum di rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi. (Gema Lantang-Istimewa)

‎Mereka meminta agar Al Haris memperhatikan dan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Yang mana, hingga 22 Juli 2024, masih ada rekom BPK yang belum ditindaklanjuti atau 'Zero Progres' yaitu kekurangan volume dan mutu pada tiga paket pekerjaan jalan serta pengenaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan di Dinas PUPR sebesar Rp. 12.897.758.121,17.

Baca Juga: Lebih dari 100 Personil Gulkarmat Berjibaku Melawan Api yang Melahap 500 Kio

‎"Ini telah melewati batas 60 Hari tindaklanjut hasil rekomendasi. Kami Fraksi PPP minta penjelasan" sebutnya.

Fraksi PPP juga mengungkapkan berdasarkan laporan realisasi anggaran pemerintah Provinsi Jambi tahun 2024, terdapat realisasi anggaran 'Nol Realisasi' diantaranya adalah belanja yang tidak terduga.

‎Karena, dari laporan anggaran TA 2024 dan hasil rekom BPK ada anggaran sebesar Rp. 8.547.877.996 yang tidak terealisasi sama sekali.

Baca Juga: Kepala Daerah Dipilih DPR, Bahlil: Jangan Setiap Pilkada Berkelahi

‎"Jika memang benar tidak ada realisasinya, kami Fraksi PPP mempertimbangkan tahun 2026 tidak perlu lagi membuat anggaran belanja tidak terduga, berkaca di realisasi Anggaran Tahun 2024." bebernya.

‎Fraksi PPP, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi semakin keras mengkritisi anggaran bantuan keuangan di pemerintahan Al Haris pada periode kedua ini.

‎Pasalnya, anggaran bernilai Rp. 168,2 miliar itu, yang terealisasi hanya Rp. 54,6 miliar atau 32,5 persen, bantuan ini adalah Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi TA. 2024 kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan Se-Provinsi Jambi. 

Baca Juga: Ini Pesan Erick Thohir Usai Indonesia Tembus Final AFF U-23

‎Padahal dana tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa dan kelurahan dalam rangka merealisasikan RAPBDES.

‎"Berdasarkan keterangan yang kami terima dari seluruh kabupaten atau kota di Provinsi Jambi telah di transfer dana bantuan desa dan kelurahan pada awal juli 2025 apakah dana tersebut merupakan termasuk tunda bayar 70% tahun 2024 atau untuk bantuan keuangan tahun 2025." tanya PPP.

‎Fraksi PPP juga menyoroti soal laporan LKPD Provinsi Jambi pada tahun 2024 terdapat penambahan dan pengurangan aset daerah terhadap penambahan aset.

Bahasa Indonesia:

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB