GEMALANTANG.COM, JAMBI -- Terpilihnya Mat Sanusi sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi periode 2025–2029 menciptakan sejarah baru di otoritas olahraga tersebut.
Sanusi, merupakan perwira menengah berpangkat AKBP di Kepolisian Republik Indonesia, ini menjadikan dia polisi aktif pertama yang menjabat sebagai Ketua KONI Provinsi di Jambi.
Akan tetapi. Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) yang mengklaim sebagai aktivis peduli olahraga itu menganggap terpilihnya polisi aktif di Polda Jambi itu melanggar prinsip netralitas institusi negara.
Berdasarkan penelusuran tim verifikasi Gemalantang, hingga kini belum menemukan data resmi adanya anggota aktif TNI-Polri yang menjabat sebagai Ketua Umum KONI di tingkat daerah, kecuali ketua cabang olahraga.
Maka, terpilihnya AKBP Mat Sanusi menjadi catatan sejarah baru bagi otoritas olahraga itu.
Dalam aksi unjuk rasa besar-besaran di Polda Jambi, orator aksi mendesak Kapolda Irjen Krisno Halomoan Siregar angkat suara, terkait Mat Sanusi.
Baca Juga: Polda Jambi Bakal di Demo Besar-besaran Terkait Ketua KONI Jambi
"Apakah Mat Sanusi mendapatkan izin dari Kapolda Jambi untuk KONI, jika tidak akan kami laporkan ke Mabes Polri. Tetapi, Kapolda [Jambi] hari ini mengeluarkan statemen" kata orator aksi lainnya di Polda Jambi.
Dalam aksi damai ini ada 5 tuntutan yang disampaikan oleh peserta unjuk rasa tersebut, salah satunya, mereka menuntut agar ditegakkannya pasal 28 ayat (3) undang-undang nomor 2 tahun 2002.
Mereka juga meminta AKBP Mat Sanusi mundur dari Ketua Umum KONI Jambi jika masih aktif sebagai anggota Polri. Dengan anggapan bahwa polisi aktif dilarang rangkap jabatan.
"Kami tidak berpanjang-panjang. Ada tidak rekomendasi dari Kapolda Jambi, atau Kapolri kah ?. Ini yang mau kamu dengar" kata Alion dalam orasinya.