GEMALANTANG.COM, KOTA JAMBI -- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang tinggal menghitung hari, Pemerintah Kota Jambi tengah gencar melakukan pengawasan serta penyaluran terhadap gas LPG 3 Kg.
Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga gas LPG 3 Kg. Pemerintah Kota Jambi melalui Disperindag akan mengadakan penyaluran gas LPG 3 Kg di Kecamatan Alam Barajo.
Baca Juga: Kadinkes Muaro Jambi di 'Serempet' Soal Perkara Puskesmas Kebon IX
"Disampaikan kepada bapak dan Ibu lurah, bahwa pada hari kamis tanggal 27 maret 2025 pukul 09.00 Wib akan ada gas LPG 3 Kg dari Disperindag Kota Jambi di halaman kantor Camat Alam Barajo" katanya dalam sebuah pernyataan tertulis.
Masyarakat yang ingin membeli gas LPG 3 Kg itu dapat membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Identitas diri (KTP) pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Maulana Sikat Agen dan Pangkalan Gas Jika LPG 3 Kg Langka Jelang Lebaran
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan gas LPG 3 Kg yang meningkat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Kegiatan penyaluran gas LPG ini diklaim akan dapat menekan harga eceran yang tinggi serta mempermudah masyarakat untuk membeli gas LPG 3 Kg
Baca Juga: Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan KKKS Petrocina
Sebelumnya, Walikota Jambi Dr. dr. Maulana telah memperingatkan seluruh agen dan pangkalan Gas LPG di Kota Jambi untuk amanah dan jujur dalam melaksanakan penyaluran kepada masyarakat.
"Kami imbau untuk menyalurkan sesuai alokasi dan jumlah yang telah ditetapkan. Jangan pernah bermain dan menyelewengkan, karena Pemkot Jambi akan menindak tegas." tegasnya.
Baca Juga: Hadiri Musrenbang Muara Bulian, DPRD Batanghari Prioritaskan Pembangunan
Orang nomor satu di Kota Jambi itu menegaskan bahwa hak masyarakat harus tersalurkan dengan baik. Bahkan, dia akan membentuk tim khusus disektor tersebut.
"Mulai besok Tim Monitoring yang telah dibentuk akan terus melaksanakan peninjauan langsung ke lapangan. Jika ditemui pelanggaran, akan segera dilakukan penindakan dan sanksi" pungkas Maulana.