GEMALANTANG.COM, JAMBI -- Perkara penimbunan beras bersubsidi merk SPHP yang terjadi di Jambi cukup membuat heboh khalayak Jambi.
Perkara ini mencuat setelah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) melakukan investigasi dan melaporkan hal tersebut ke Polisi pada bulan lalu.
Baca Juga: Gubernur Al Haris: Ramadhan Momentum Mempererat Persatuan dan Kesatuan
Seorang sumber terpercaya yang mengetahui hal itu mengatakan kepada Gemalantang bahwa beras tersebut bukan berasal dari wilayah Perum Bulog Kanwil Jambi, melainkan dari luar Provinsi Jambi.
"Setelah diselidiki barangnya bukan berasal dari Jambi, tapi dari Lampung, dan oknum yang menjual beras SPHP itu bukan binaan Perum Bulog Kanwil Jambi" katanya pada hari Jum'at.
Baca Juga: Safari Ramadhan di Tebo, Wagub Sani: Optimalkan Momen Ramadhan Sebaik Mungkin
Sumber itu juga menceritakan bahwa oknum yang melakukan penimbunan beras subsidi SPHP itu telah membuat pernyataan diatas materai.
"Ada surat pernyataan bahwa itu [Beras SPHP] bukan dari wilayah Perum Bulog Kanwil Jambi" imbuhnya.
Dalam surat pernyataan yang dilihat oleh Gemalantang, oknum tersebut menyatakan bahwa jika terjadi permasalahan hukum atas tindakannya tersebut tidak melibatkan Perum Bulog Kanwil Jambi.
Sumber itu juga menyakini bahwa Perum Bulog Kanwil Lampung tidak mungkin lalai dalam pengawasan terhadap peredaran SPHP, sehingga bisa ada di Jambi.
Baca Juga: LPKNI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penimbunan Beras SPHP di Jambi
"Yang jual SPHP inikan dari Sabang sampai Merauke untuk menstabilkan harga, saya rasa tidak mungkin dari [Bulog] sana" katanya.