GEMALANTANG.COM -- Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menerima perhargaan dari pemerintah Provinsi Jambi pada Acara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) dan pasar murah di Dinas Perindustrian dan Koperasi Provinsi Jambi.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat atas peran LPKNI dalam mencerdaskan dan memberikan perlindungan kepada konsumen di Indonesia khususnya di Provinsi Jambi.
Baca Juga: Puluhan Pesawat Tempur Israel Bombardir Lebanon Selatan
Lembaga Perlindungan Konsumen yang berkantor pusat di Provinsi Jambi ini diketahui telah berkembang pesat hingga memiliki 50 perwakilan yang tersebar diseluruh Indonesia.
Kurniadi Hidayat juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap konsumsi yang kritis, sesuai dengan slogan LPKNI yakni konsumen cerdas, masyarakat berdaya, ekonomi berjaya.
Baca Juga: DPD NasDem Batanghari Instruksikan Seluruh Kader Memenangkan Romi dan Sudirman
"Namun konsumen juga mesti memahami bahwa konsumen harus menjadi subjek yang berpikir dan bertindak, bukan hanya objek dari konsumsi." katanya. Minggu (22/09/2024) seusai acara tersebut.
Disamping itu, LPKNI juga memberikan beberapa tips cerdas kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang bijak dan tidak konsumtif, hingga beberapa tips aman jika ingin melakukan transaksi berbelanja secara daring. Berikut ini adalah tips dari LPKNI.
Baca Juga: Perubahan Nyata Untuk Batanghari, Fadhil Arief Kembali Raih Penghargaan dari TvOne
1. Beli sesuai kebutuhan, bukan keinginan.
2. Memilih Online Shop yang terpercaya.
3. Cek reputasi penjualan, baca review pembeli dan cek riwayat transaksi sebelumnya.
4. Teliti dalam memilih barang, perhatikan deskripsi produk dan bandingkan harga.
5. Memilih pembayaran yang aman