"Kalau dinas yang besar seperti Dinas PU, Disdikbud, Dinkes, dan BPKAD minimal satu ekor sapi, kalau untuk dinas yang lain boleh gabung ber dua, karena ini masih bersifat dadakan, untuk tahun depan baru di agendakan setiap dinas" tutupnya.
"Kalau dinas yang besar seperti Dinas PU, Disdikbud, Dinkes, dan BPKAD minimal satu ekor sapi, kalau untuk dinas yang lain boleh gabung ber dua, karena ini masih bersifat dadakan, untuk tahun depan baru di agendakan setiap dinas" tutupnya.