Gemalantang.com - Hari ini Gubernur Jambi, Al Haris bersama pihak yang terlibat menggelar rapat memanas rekayasa lalulintas angkutan batubara.
Dalam pembahasan rapat ini, selain menentukan perusahaan mana saja yang menempuh jalur sungai, juga mengatakan telah diatur pembagian jam operasional untuk angkutan batubara jalur sungai tersebut. Yaitu mulai dari pukul 21.00 WIB malam sampai dengan pukul 05.00 WIB pagi.
“Kemudian juga diatur jam operasionalnya, diperkirakan antara jam 21.00 WIB malam sampai jam 0.500 WIB pagi menggunakan jalur air,” kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Senin (19/2/2024)
Tidak hanya jalur sungai yang dievaluasi, Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan kajian untuk angkutan batubara jalur darat.
Baca Juga: Cari Pekerja Untuk Sopir Angkutan Batubara, Begini Tanggapan Masyarakat Jambi
Baca Juga: Banyak Sopir Angkutan Batubara Nganggur, Ini Pekerja Baru Yang Disiapkan Al Haris
Seperti jalur angkutan batubara yang menuju Bungo, Damasraya dan Provinsi Bengkulu.
Dalam rapat ini kata Sudirman, juga membahas kajian angkutan batubara jalur darat, seperti yang dari Tebo dan Muaro Jambi.
Namun kata Sudirman, pemerintah menekankan, dari evaluasi tersebut tetap mengoptimalkan penggunakan jalur sungai untuk angkutan batubara.
“Jadi kita mengevaluasi rute angkutan batubara yang menuju ke Bungo, Damasraya, kemudian yang ke Bengkulu, termasuk rute yang dari Muaro Jambi. Dan juga rute yang dari Tebo, kita evaluasi semua. Yang paling penting adalah mengoptimalkan para pengusaha batubara itu ke jalur sungai dulu,” bebernya.
Sudirman juga menegaskan agar perusahaan mengikuti keputusan rapat bersama agar semua berjalan dengan lancar.