Minggu, 21 Desember 2025

BPK Harus Periksa Dana OPD Tuk Tenaga Ahli Gubernur Jambi

Photo Author
- Kamis, 20 November 2025 | 08:46 WIB
Potret Dr. Noviardi Ferzi. (Ist)
Potret Dr. Noviardi Ferzi. (Ist)

"Pertama, apakah posisi tenaga ahli tersebut berada dalam bingkai regulasi yang masih dibolehkan? Kedua, apakah sumber dan mekanisme pendanaannya sesuai aturan yang telah diputuskan dalam APBD, atau justru memanfaatkan pos OPD yang tidak dirancang untuk membiayai kebutuhan lingkar kekuasaan?" tanya Dr. Ferzi.

Baca Juga: Cerita Kepala Sekolah SMAN 72 Jakarta usai Insiden Ledakan

Menurut dia, peran BPK sangat penting, audit rutin tidak akan cukup terhadap persoalan ini, Ferzi juga menyebut BPK perlu melakukan audit terarah untuk memastikan apakah dana OPD dipaksa menanggung beban pembiayaan tenaga ahli gubernur.

"Apakah ada instruksi lisan, atau manipulasi administrasi yang mengalihkan anggaran program untuk kepentingan personal dan politik kepala daerah." Imbuhnya.

"Jika benar terdapat penyimpangan, BPK tidak hanya berwenang memberikan rekomendasi, tetapi juga dapat membuka pintu bagi penegakan hukum, karena pengalihan anggaran tanpa dasar yang sah berpotensi menimbulkan kerugian negara." ujarnya.

Ferzi menilai pemeriksaan dalam persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai upaya mencari-cari kesalahan. Akan tetapi, sebaliknya, audit BPK adalah instrumen untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas anggaran.

"Kebijakan pemerintah pusat telah jelas: pengangkatan tenaga ahli baru oleh kepala daerah sedang dibatasi dan diarahkan untuk dihentikan. Karena itu, setiap praktik pembiayaan tenaga ahli melalui dana OPD jelas bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi nasional." bebernya.

Yanh jelas, kata Ferzi, anggaran OPD adalah uang rakyat yang seharusnya kembali kepada pelayanan publik, bukan untuk menopang struktur penasihat yang justru telah diperingatkan pemerintah pusat sebagai sumber pemborosan.

"Audit BPK adalah langkah paling objektif untuk menutup ruang abu-abu itu—dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran Jambi digunakan sesuai aturan, kepentingan, dan amanah publik." tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X