Sabtu, 18 April 2026

Karang Taruna 'Diseret' Pusaran Pungutan Liar Batu Bara Jambi

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Selasa, 18 November 2025 | 17:04 WIB

Pos pantau angkutan batu bara yang diinisiasi oleh Karang Taruna Desa Tanjung Pauh KM 39, Mestong, Muaro Jambi. (Foto Ilustrasi)
Pos pantau angkutan batu bara yang diinisiasi oleh Karang Taruna Desa Tanjung Pauh KM 39, Mestong, Muaro Jambi. (Foto Ilustrasi)

"Ini ilegal, kami di kabupaten tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun soal pembentukan pos pantau batu bara di Kecamatan Mestong, apalagi soal pungut-pungutan yang harusnya ditindak tegas" sebutnya.

Terpisah, Kepala Desa Tanjung Pauh, Iskandar tak menampik dirinya turut menandatangani tersebut. Bahkan, ia juga mengaku bahwa kegiatan pungutan liar di Pos Pantau Karang Taruna Desa itu masih terus berlangsung.

‎"Iya, masih" singkat Iskandar kepada Gema Lantang melalui panggilan telepon WhatsApp pada Selasa sore.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ucapan Selamat Hari raya Idul Fitri

Senin, 2 Maret 2026 | 15:01 WIB
X