Untuk itu, ia juga berharap sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan para legislator semakin kuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal menuju Batang Hari Super Tangguh.
Pemerintah Provinsi Jambi juga menyatakan komitmennya untuk mendampingi penyiapan Raperda ini, dan tentunya pihaknya juga sangat mengharapkan dukungan penuh dari DPRD Batang Hari terkait dengan perubahan fungsi-fungsi ruang.
Untuk diketahui penyampaian Ranperda Revisi RTRW 2025-2045 ini Pemerintah Daerah sudah menyampaikan Dokumen Substansi revisi RTRW kepada DPRD melalui surat pengantar Bupati Batang Hari Nomor : 100.3/3009/HK, tanggal 22 Mei 2025 beserta lampiran persyaratannya.
Artikel Terkait
Prabowo Bongkar 1.000 Tambang Ilegal dan 5 Juta Hektare Sawit Ilegal
1,5 Juta Lapangan Kerja Baru Tercipta dari MBG
Rapat DPRD Batang Hari, Fraksi Sampai Pandangan Terhadap Ranperda RTRW
Ketua DPRD Batang Hari Sampaikan Pidato 17 Agustus