Senin, 22 Desember 2025

Pihak Ponpes Al Khoziny Minta Maaf, Kepolisian Tetap akan Proses Hukum

Photo Author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:29 WIB
Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny. (Instagram/kantorsar_semarang)
Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny. (Instagram/kantorsar_semarang)

GEMA LANTANG, JAWA TIMUR -- Ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi insiden memilukan di akhir bulan September.

Bangunan musala Ponpes Al Khoziny runtuh pada 29 September 2025 saat para santri sedang menjalankan ibadah salat Ashar.

Proses evakuasi dilakukan selama 9 hari dan telah resmi ditutup pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M. Syafii menyatakan tim SAR Gabungan telah berhasil mengevakuasi 171 orang dengan rincian 104 korban selamat dan 67 meninggal dunia yang termasuk 8 body part.

“Seluruh korban telah berhasil dievakuasi dari lokasi dan telah diserahterimakan ke Disaster Victim Identification (DVI) Bidokkes Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti proses identifikasi secara ilmiah dan resmi,” ujar Syafii dalam jumpa pers pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca Juga: Basarnas Resmi Tutup Pencarian Korban Ponpes Al Khoziny

Permintaan Maaf Pihak Ponpes Al Khoziny

Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, KH Zainal Abidin, mewakili keluarga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

“Kami sampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya para santri,” kata Zainal kepada wartawan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya mewakili keluar ndalem, kami belum bisa memberikan pelayanan kepada santri secara maksimal, kami juga minta maaf kepada keluarga, masyarakat, dan teman-teman media, apabila dalam beberapa hari terakhir ini ada hal-hal yang kurang nyaman,” imbuhnya.

Ia juga meyakini bahwa para korban meninggal dunia dalam keadaan yang baik.

“Kami yakin bahwa para santri yang meninggal dunia dalam kondisi menuntut ilmu, bersuci, dan melaksanakan salat. Kami yakin dan berani bersumpah mereka itu husnul khotimah,” tambahnya.

Baca Juga: Begini Respons Polda Jatim soal Proses Hukum Ponpes Al Khoziny

Proses Penegakan Hukum Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Jules Abraham Abast menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilakukan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X