GEMA LANTANG, JAMBI - Sebuah perdebatan antara wartawan dan seorang personel Bid Humas Polda Jambi tak terelakkan saat kunjungan kerja spesifik dari Komisi III DPR RI Tentang Evaluasi Hukum Acara Pidana di Polda Jambi.
Akibatnya muncul penilaian bahwa tugas jurnalistik para awak media terkesan dihalang-halangi saat akan melakukan wawancara dengan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar.
Polda Jambi diklaim telah menghalangi wartawan saat sedang bertugas. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, meminta maaf kepada para jurnalis atas ketidaknyamanan tersebut.
Baca Juga: Pelaku UMKM 'Bahagia' usai Pemkot Jambi Luncurkan Pinjaman Kredit
"Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman," kata Mulia dalam keterangan resminya, pada Jumat, 12 September 2025.
Mulia menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada niat untuk menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Bahkan, ia telah menyiapkan sesi melakukan wawancara dalam kunjungan spesifik dari Komisi III DPR RI tersebut.
"Kita sudah merencanakan itu seperti biasa, supaya teman-teman bisa melakukan wawancara," ungkap Mulia.
Baca Juga: Ketua DPR Desak Pemerintah Segera Tangani Banjir Bali
Hanya saja, situasi yang tidak memungkinkan membuat rencana sesi wawancara tersebut berubah.
"Waktunya ternyata sangat mepet sekali. Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di gedung utama. Rombongan Komisi III DPR RI juga harus ke bandara untuk kembali ke Jakarta,” katanya.