"Kami telah mengidentifikasi bahwa penggunaan visa multiple-entry sering disalahgunakan untuk menunaikan ibadah haji tanpa registrasi resmi, yang menyebabkan berbagai tantangan logistik," jelas juru bicara kementerian.
Selain membatasi visa haji, pemerintah Saudi juga menangguhkan penerbitan visa sekali masuk untuk kunjungan wisata, bisnis, dan keluarga bagi warga dari negara-negara tersebut selama satu tahun.
Dengan diberlakukannya larangan ini, risiko bagi jemaah muda dapat diminimalkan sehingga ibadah haji dapat berlangsung lebih aman dan tertib.
Sementara itu, prioritas pendaftaran diberikan kepada mereka yang belum pernah berhaji sebelumnya.
Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah haji setidaknya sekali dalam seumur hidup mereka.
Baca Juga: Arab Saudi Akan Mainkan Peran Penting Untuk Selamatkan Palestina
"Ibadah haji adalah kewajiban yang cukup dilakukan sekali dalam seumur hidup, dan kami ingin memastikan sebanyak mungkin umat Islam memiliki kesempatan untuk menunaikannya," ujar perwakilan kementerian.
Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keselamatan jemaah, pemerintah Arab Saudi juga mengimplementasikan langkah-langkah tambahan, termasuk:
Kampanye kesadaran keselamatan bagi jemaah haji.