"Kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh jemaah, terutama dengan menerapkan teknologi terbaru dalam pengelolaan pergerakan jemaah," kata perwakilan kementerian melalui siaran pers-nya.
Jemaah Haji Pertama Jadi Prioritas
Selain itu, Arab Saudi menetapkan bahwa prioritas haji 2025 akan diberikan kepada jemaah yang baru pertama kali menunaikan ibadah ini.
Tahun ini, musim haji diperkirakan akan berlangsung pada 4-6 Juni 2025.
Sebagai upaya tambahan untuk mengurangi kepadatan selama musim haji, pemerintah Arab Saudi juga telah merevisi kebijakan visa.
Mulai 1 Februari 2025, warga dari 14 negara, termasuk Indonesia, hanya diperbolehkan mengajukan visa sekali masuk (single-entry visa).
Negara-negara yang terdampak kebijakan ini mencakup Aljazair, Bangladesh, Mesir, Etiopia, India, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman. Visa tersebut memiliki masa tinggal maksimal 30 hari.
Baca Juga: Para Peneliti Jelaskan Seperti ini Aroma Mumi Ribuan Tahun
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya individu yang sebelumnya menggunakan visa multiple-entry untuk memasuki Arab Saudi dan melaksanakan haji tanpa pendaftaran resmi, yang berkontribusi pada lonjakan kepadatan jemaah.