Dalam rangka itu, Pemerintah Indonesia juga memutuskan Isra' Mi'raj sebagai salah satu hari libur nasional di Indonesia, sehingga termasuk tanggal merah.
Baca Juga: Pihak Berwenang Korea Selatan Gagal Menangkap Presiden Yoon
Isra Miraj diperingati setiap tanggal 27 Rajab tiap tahunnya. Di tahun 2025, tanggal 27 Rajab bertepatan dengan Senin, 27 Januari 2025.
Selain Isra Miraj, ada sejumlah hari libur nasional dan cuti Bersama yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, total ada 27 hari libur nasional dan cuti Bersama.
Masing-masing 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti Bersama. Berikut daftar selengkapnya hari libur nasional 2025 dan cuti Bersama 2025.
Daftar hari libur nasional
Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
Baca Juga: Sering Terjadi Kandas, Suplay Batubara Jalur Sungai Batanghari Tak Capai Target
Senin, 27 Januari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW