GEMALANTANG.COM -- Semua yang terjadi di dunia ini sudah menjadi takdir dari Allah Subhanahu wa ta'ala kepada siapapun yang Dia kehendak. Hal inilah yang di rasakan Muhamad Mahdan.
Jika melihat jejak politik Muhamad Mahdan yang memiliki track record sangat baik tentu tidak lepas dari perjuangan yang begitu panjang dan melelahkan.
Muhamad Mahdan terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini diketahui memulai jejak politiknya dari masa Pemerintah Bupati Batanghari, Sinwan.
Baca Juga: PPP Berhasil Borong Kursi di Parlemen, Muhamad Mahdan Geser Kamaludin Havis
Orang yang kerap disapa Paman Mahdan ini juga memiliki karir politik cemerlang di sejumlah partai politik yang ada di Batanghari. Sebelum menjabat Ketua DPRD Batanghari 2014-2019, Mahdan tercatat sebagai anggota DPRD dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).
Untuk diketahui, petualangan politik Mahdan juga pernah menjadi bagian keluarga besar Partai Amanat Nasional (PAN) dan masuk ke gedung parlemen Batanghari menggantikan posisi Sinwan yang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Batanghari mendampingi Abdul Fattah pada periode 2011-2016 lalu.
Sering waktu berjalan, Mahdan juga pernah bergabung ke Partai PDI Perjuangan pada saat Pilkada Batanghari tahun 2020, yang mana saat itu Mahdan sebagai Calon Wakil Bupati Batanghari berpasangan dengan Yunninta Asmara.
Baca Juga: Perolehan Suara Caleg Tembus 800 Suara di 1 TPS, Begini Respon DPW PPP Jambi
Namun, karena takdir belum berpihak kepada dirinya, Yunninta-Mahdan pun tumbang oleh pasangan Fadhil-Bakhtiar yang berhasil meriah suara sebanyak 60.842 suara atau 37,82 persen.
Kemudian, pasangan nomor urut 01 Yunninta-Mahdan hanya berhasil meraup 50.486 suara atau 31,5 persen.
Sedangkan pasangan 02, Firdaus-Camelia hanya mampu meraih 30,7 persen atau 49.528 suara pada Pemilihan Bupati Batanghari 2020 lalu.
Kini mantan Ketua DPRD Batanghari ini kembali terpilih menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Jambi dari PPP berkat perjuangan, kerja keras serta doa dengan perolehan 12.438 suara.