“Semoga KPU dan Bawaslu Kerinci untuk dapat bertindak dalam dugaan kecurangan tersebut,”harapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kerinci, Chintiya Albert Siin mengatakan bahwa pihaknya telah menelusuri ke tingkat bawah, jika ditemukan keberatan saksi silahkan sampaikan data yang benar dan dituangkan dalam Formulir Kejadian Khusus.
“Kalau memang ada keterlibatan penyelenggara silahkan laporkan ke Bawaslu Kerinci untuk kita tindak lanjutinya,”pungkasnya.