politik

Lakukan Sweeping, Petugas Kepolisian Bubar Paksa Angkutan Batubara Berplat Non BH

Rabu, 24 Mei 2023 | 18:06 WIB
Lakukan Sweeping, Petugas Kepolisian Bubar Paksa Angkutan Batubara Berplat Non BH

Gemalantang.com - Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menegaskan akan menindak angkutan batubara berplat non BH.

Seperti ucapan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi tidak main-main, terbukti petugas Polres Batang Hari melakukan sweeping terhadap angkutan batubara plat non BH.

Pada aksi sweeping itu berhasil mengusir angkutan batubara berplat non BH yang dilakukan di jembatan timbangan di Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Rabu (24/5/2023).

Aksi sweeping yang dilakukan lantaran mereka meminta ketegasan pemerintah untuk menindak tegas armada angkutan batubara dari luar Provinsi Jambi.

Aksi sweeping sponton ini mereka terhenti lantaran d ibubar paksa oleh petugas kepolisian yang menilai aksi mereka dijalan lintas mengganggu Kamtibmas serta tidak mengantongi izin

Sempat adu argumen antara angkutan batubara berplat non BH dengan petugas, para sopir ini tidak menerima dan akhirnya sopir angkutan batubara dibubar secara paksa.

Petugas yang berada dilokasi tersebut menyarankan untuk melakukan aspirasi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku

Kabag Ops polres Batang Hari AKP Sumarno Berutu saat dijumpai awak media menjelaskan, kehadiran polisi guna mengamankan rencana aksi sweeping para sopir angkutan batubara

Namun petugas berada dilokasi ini untuk menjaga Kamtibmas lantaran lokasi aksi sweeping di jalan lintas tepat di timbangan Muara Tembesi yang berada di desa Simpang Terusan.

"Pada akhirnya aksi mereka tersebut yang di lakukan pembubaran paksa oleh petugas kepolisian lantaran tidak mengantongi izin dari kepolisian," jelasnya

Tags

Terkini

‎Romi Hariyanto Tegaskan PSI Tanpa Mahar Politik

Minggu, 16 November 2025 | 11:06 WIB

Akhir Drama Ketum Projo Budi Arie yang Gabung Gerindra

Minggu, 2 November 2025 | 19:35 WIB

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 | 14:51 WIB