Untuk mendapatkan penanganan khusus dari pihak kepolisian. Lukman sudah jadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan tersangka dibawa ke Polda Sumut.
Kasus yang menjerat pria asal Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat itu, langsung diambilalih oleh Polda Sumut. Kini, Lukman sudah ditahan di Markas Polda Sumut.
"Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut," ucap Hadi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Senin 27 November 2023.