peristiwa

Ujaran Kebencian Terhadap Rumah Sakit Indonesia di Palestina, Warga Ini Diringkus

Senin, 27 November 2023 | 21:57 WIB
Ujaran Kebencian Terhadap Rumah Sakit Indonesia di Palestina, Warga Ini Diringkus (Gema Lantang/ Istimewa )

Untuk mendapatkan penanganan khusus dari pihak kepolisian. Lukman sudah jadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan tersangka dibawa ke Polda Sumut.

Kasus yang menjerat pria asal Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat itu, langsung diambilalih oleh Polda Sumut. Kini, Lukman sudah ditahan di Markas Polda Sumut.

"Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut," ucap Hadi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Senin 27 November 2023.

Halaman:

Tags

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB