"Kami pastikan pemerintah pusat menyetujui itu, tetapi harus disesuaikan dengan keuangan negara," tegasnya.
Lalu Hardian menegaskan rencana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK itu harus berbarengan dengan usulan DPR untuk mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi PNS.
"Artinya supaya beriringan. Pemerataan agar keadilan bisa dilaksanakan. Tentu BGN punya pertimbangan tersendiri. Kami yang mitra pendidikan juga punya pertimbangan kenapa guru PPPK paruh waktu segera diangkat," ujarnya didampingi Ketua Komisi II DPRD NTB Lalu Pelita Putra.