pendidikan

Komisi X DPR Soroti Ketidakadilan Guru PPPK, Desak Pengangkatan Jadi ASN PNS

Kamis, 2 April 2026 | 09:45 WIB
Guru PPPK/ Ilustrasi (Gema Lantang )

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani mengatakan usulan pengangkatan guru PPPK paruh waktu tersebut merupakan hasil kesepakatan Komisi X DPR RI. 

 

 

 

Dikatakan, usulan tersebut disampaikan lantaran gaji guru PPPK paruh waktu jauh di bawah gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

 

 

"Jadi, guru PPPK paruh waktu hari ini nasibnya tidak jelas, gaji mereka lebih sedikit dibandingkan pegawai SPPG belum berstatus PPPK," ujarnya di Mataram, Kamis (19/3/2026) lalu. 

 

 

 

Ia menegaskan Komisi X DPR RI sudah meminta kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membuat formula bersama Menpan-RB mengangkat guru PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu jadi PNS. 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Guru Diekroyok Siswanya, Ternyata Ini Pemicunya

Kamis, 15 Januari 2026 | 07:34 WIB