Gemalantang.com -Sudah saat DPR RI memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer yang bertahun-tahun mengabdi untuk negara.
Hingga saat ini masih banyak para guru di pelosok daerah yang bekerja bertahun-tahun, bahwa belasan tahun, tapi kesejahteraan jauh dari standar.
Dengan adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK ini hendaknya nasib guru honorer harus di prioritas dari honorer lainnya.
Namun yang terjadi dilapangan, masih terdapat guru honorer yang hanya diangkat jadi PPPK paruh waktu, tidak penuh waktu.
Sementara honorer yang bukan bekerja sebagai guru atau yang kerja hanya beberapa tahun sudah diangkat jadi PPPK penuh waktu.
Dari sini bisa kita melihat betapa ketidakadilan terhadap guru honorer yang mencerdaskan anak bangsa jauh sekali.
Terkait hal ini, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah mengangkat sebanyak 237.000 guru PPPK paruh waktu menjadi ASN PNS.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang Terima Gaji Rp15 Ribu