Nasib Dua Guru Honorer SDN 129/1 Desa Simpang Rantau Gedang
Gemalantang.com – Ada saja ulah oknum kepala sekolah di Kabupaten Batanghari yang merusak nama baik Pemkab Batanghari, khususnya di dunia pendidikan. Kali ini, kasusnya terjadi di Sekolah SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari. Pasalnya, oknum kepsek lebih memilih guru honorer dari SD di desa sebelah, ketimbang mengutamakan dua guru honorer yang telah mengabdi 10 tahun di sekolahnya untuk diusulkan pada rekrutmen guru PPPK.
Meskipun sudah belasan tahun mengabdi sejak tahun 2008 lalu. Dua guru honorer di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang tersebut merasa dirugikan oleh pihak sekolah tempat mereka mengajar.
"Kami (Rodiana S.Pd.I dan Suyini S.Pd.I) berdua ini guru honor di sekolah ini dengan masa kerja 10 tahun lebih. ketika ada pembukaan dan penjaringan seharusnya diutamakan internal sekolah, namun saat ini pihak sekolah mengutamakan guru honorer dari luar," sebut guru honorer kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/11/2022).
Miris, guru yang direkomendasikan oleh pihak sekolah SDN 129/1 ini bukan guru honor di sekolah tersebut, melainkan guru honorer mata pelajaran SBK di SDN 5/1 Sengkati Gedang, Kecamatan Mersam. "Guru honor yang rekomendasikan kepala sekolah ini malahan tidak pernah sama sekali mengajar di sekolah SDN 129/1, hanya sekadar data saja," ujarnya.
Kuat dugaan pihak sekolah melakukan nepotisme yang mengutamakan guru honorer luar untuk mengajukan program PPPK.
Meskipun sudah diprotes oleh tokoh masyarakat, di antaranya Khusaini Husen, Saleh, Samsu Ali, Sukirno dan M. Alwi selaku komite, mempertanyakan mengapa yang diutamakan itu tidak guru honorer yang sudah lama mengabdi, tetapi yang diutamakan adalah guru honorer yang berasal dari luar.
Menurut informasi yang didapat, guru honor yang direkomendasi ini diduga keluarga dari kepsek SDN 026/1 Rantau Gedang, yang merupakan mantan bendahara SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang.
Pasalnya, saat dilakukan mediasi pada Senin (21/11/2022) di sekolah tersebut Kepsek SDN 026/1 ikut menghadiri, tentunya hal ini menjadi tanda tanya besar ada apa dengan kedatangannya dan tupoksinya sebagai apa, karena diketahui ia tidak bertugas lagi di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari itu.
Tidak terima diperlakukan demikian, guru honorer yang merasa di zolimi itu melaporkan tindakan tersebut ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Batanghari. (eso)