pemprov-jambi

Al Haris Minta Pengusaha Tambang Batubara Bangun Jalan Dari Mulut Tambang ke Sungai

Sabtu, 13 Januari 2024 | 22:42 WIB
Al Haris Minta Pengusaha Tambang Batubara Bangun Jalan Dari Mulut Tambang ke Sungai (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Sebelumnya Gubernur  Jambi Al Haris telah memutuskan untuk melarang angkutan batubara beroperasi di jalan nasional Provinsi Jambi.

Dan Al juga mengatakan, saat ini aktivitas angkutan batubara harus melewati jalur sungai batanghari, sebelum jalan khusus angkutan batubara selesai.

Terkait angkutan batubara lewat jalur sungai, Gubernur Al Haris  menggelar rapat guna untuk pengoptimalan jalan batubara melalui sungai, Sabtu (13/01/2024),

Rapat ini  bertempat di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi. Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH. MH, Ketua DPRD Provinsi Jambi H. Edi Purwanto, perwakilan TNI-Polri, pengusaha dan asosiasi batubara dan Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah SE,ME.

Baca Juga: Angkutan Batubara Dihentikan, Warga: Jalan Lancar, SPBU Nyaman

Baca Juga: Gubernur Jambi: Pengusaha Tambang di Jambi Hanya Tahunya Batubara Terjual, Tapi Tak Mau Bangun Jalan Nasional

Baca Juga: Gubernur Al Haris Tuai Pujian Usai Stop Mobilitas Batubara, Mahasiswa : Pengusaha Jangan Korbankan Rakyat

Dijelaskan GubernurAl Haris, saat ini berdasarkan Ingub yang dikeluarkan, maka pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan jalur sungai untuk mengangkut batubara.
"Saya sengaja mengundang Bapak Ibu siang hari ini untuk mempelajari

persoalan kemacetan di Jambi dalam rangka angkutan. Saya sudah membuat Ingub, untuk sementara semua memakai jalur sungai, tugas saya yang pertama adalah agar teman-teman pengusaha tambang ini paling tidak membuat jalan haulingnya ke sungai," ujar Gubernur Al Haris.

Disampaikan Gubernur Al Haris bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan rencana dan strategi untuk gagasan ini.

"Jambi ini ada waktu kurang lebih 7 bulan kondisi air kita bagus, lumayan bagus bisa tongkang 3000 ton bisa dilalui. Kemudian mulut tambang ke pelabuhan pun kalau misalnya teman-teman ini punya pelabuhan yang terdekat ini pun lancar," kata Gubernur.

Baca Juga: Soal Larangan Operasional Angkutan Batubara Melintas di Jalan Nasional, Usman Ermulan Dukung Al Haris

Baca Juga: Pasca Pelarangan Angkutan Batubara, Netizen: Sudah Cukup Selama Ini Masyarakat Jadi Korban

Lanjutnya,  tidak butuh waktu selama ini dari Mandiangin, Kotoboyo kalau lagi macet merayap sampai berhari-hari, sampai dua hari di jalan.  inilah menimbulkan masalah bagi kita.

“Daerah kita punya kewajiban, ada 32 perusahaan tambang yang harus memberikan pasokan kepada PLN, ada 32 perusahaan di Jambi. Oleh karena itu saya minta kita semua tolong dipahami para pengusaha, asosiasi agar kita membuat semua serius untuk dorong agar ada jalan tambang," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini