pemprov-jambi

Sekda Jambi Ingatkan PT SAS Soal Pembangunan Stockpile Batubara

Jumat, 5 Januari 2024 | 15:58 WIB
Sekda Sudirman tinjau pembangunan stockpile batubara di Aurduri Kota Jambi (Gema Lantang )

Gemalantang.com  - Sebelumnya pembangunan stockpile batubara di Aurduri, Kota Jambi mendapat Kecamatan dari masyarakat setempat.

Terkait permasalahan pembangunan stockpile dan pelabuhan batubara ini kembali di tinjau oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman.

Sekda Sudirman bersama Kepala OPD terkait serta jajaran perangkat desa, Polda dan TNI meninjau stockpile dan pelabuhan batubara PT. Sinar Anugerah Sukses (PT.SAS ) di Aurduri Kota Jambi, Jum'at (05-01-2024) pagi. Tampak hadir dan turut mendampingi Direktur PT. SAS, Fauzan.

Pada kesempatan tersebut Sekda Sudirman langsung meninjau jalan yang akan dilalui oleh PT.SAS terutama memastikan bahwa pembangunan jalan tersebut tidak merugikan masyarakat.

"Peninjauan hari ini terkait dengan stockpile PT.SAS, bersama kami Polda, TNI juga ada, kemudian kami dari Pemda dari Kades atau Lurah juga hadir. Kita ingin memastikan betul bahwa sejauh mana pembangunan jalan dan juga stokpile itu berpengaruh signifikan dengan warga," jelas Sekda.

Baca Juga: Masih Bisa Lewati Jalur Sungai, Edi Purwanto : Saya Dari Dulu Mendorong, Bagaimana Jalan Khusus Batubara Segera Selesai

Baca Juga: Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Ini Jawaban Menohok Masyarakat Jambi

Baca Juga: Tegas!! Angkutan Batubara Dihentikan Melintas di Jalan Nasional, Sampai Jalan Khusus Selesai

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah melihat langsung, dan  coba cek, hanya beberapa rumah itu yang akan terdampak pembangunan jalan, sekitar 8 rumah.

"Nanti akan ada negosiasi lebih lanjut antara PT. SAS dengan warga, mudah-mudahan karena ini untuk kepentingan umum dalam rangka mengatasi angkutan batubara untuk memiliki jalan khusus, mudah-mudahan bisa disepakati,” ujar Sekda.

Dijelaskan Sekda bahwa PT. SAS harus mengupayakan agar tidak ada warga yang dirugikan dalam pembangunan stockpile dan jalan khusus.

"Kesepakatan antara PT. SAS dan warga yang rumahnya terdampak adalah untuk bisa ganti untung, dan tidak ada yang dirugikan,” jelas Sekda.

Tags

Terkini