Gemalantang.com - Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam membangun desa bersama Kades sebagai mitra kerjanya.
Tidak hanya saja Kades, BPD juga harus memiliki ide dan perencanaan pembangunan desa, karena merupakan sesuatu yang sangat penting.
Karena dari perencanaan pembangunan inilah arah pembangunan desa ditentukan untuk kemaslahatan masyarakat desa tersebut.
BPD sebagai lembaga legislasi (menetapkan kebijakan desa) dan menampung serta menyalurkan aspirasimasyarakat dan Kades.
Pada acara Rapat Kerja (Rakerda) BPD Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) ke 1 Tanjung Jabung Barat, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, peran BPD dalam pembangunan desa sangat penting.
Lanjut Gubernur Jambi, Al Haris, sebab itu BPD diminta memahami perannya, serta bersinergi untuk membangun desa dengan pemerintahan desa, sehingga tujuan pembangunan itu tercapai.
Baca Juga: Gubernur Jambi, Al Haris Berkomitmen Memegang Kebijakan Pemerintah Pusat
Baca Juga: Banyak Pejabat Tak Hadir Rapat Paripurna DPRD, Ini Kata Gubernur Al Haris
Baca Juga: Banyak Pejabat Tak Hadir Rapat Paripurna DPRD, Ini Kata Gubernur Al Haris
“Sangat penting BPD ini karena perannya di desa bagaimana mengontrol, mengevaluasi, mendorong kinerja perangkat desa,” pada pembukaan Rakerda BPD/ PABPDSI, Rabu (11/10/2023).
Dikatakan Gubernur Jambi, Al Haris, setiap anggaran yang dikucurkan pemerintah baik ADD (Alokasi dana desa) maupun dana desa (DD) ini perlu dikawal oleh BPD, mulai dari merencanakan, pembangunannya, mengawasi dana itu sampai serapan seperti apa.
"Sehingga apa yang diharapkan pemerintah tujuan pembangunan tercapai, dana yang masuk ke desa dapat terserap dengan baik,” jelas Al Haris.
Gubernur Al Haris juga berharap Rakerda BPD se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu dapat menghasilkan pemikiran bagi kemajuan desa-desa di bumi Serengkuh Dayung Serentak Ke Tujuan.
Baca Juga: Gubernur Al Haris, Lantik Kaban BPSDM Sebagai Pj Bupati Merangin
Baca Juga: Gubernur Jambi, Al Haris Apresiasi Roadshow Bus KPK