GEMALANTANG.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang Hari terus menunjukkan inovasinya di era digital. Salah satunya melalui peluncuran aplikasi PAKEM (Platform Aplikasi Kerjasama Media) yang kini mulai dilirik daerah lain di Provinsi Jambi.
Aplikasi PAKEM sendiri resmi diluncurkan pada Kamis, 27 Februari 2025. Melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Diskominfo Batang Hari juga telah melaksanakan sosialisasi kepada insan pers, baik media online, cetak, maupun televisi.
Sosialisasi tersebut digelar di ruang pola kecil Kantor Bupati Batang Hari. Dalam kesempatan itu, Kepala Diskominfo Batang Hari, H Amir Hamzah, didampingi Kabid IKP Rikki Jaya Pratama menjelaskan bahwa PAKEM merupakan inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan media.
“Melalui platform ini, pengajuan, verifikasi, hingga pelaporan kerja sama media dilakukan secara digital dan terstruktur. Ini tentu mempermudah kerja rekan-rekan media,” ujar Amir Hamzah.
Seiring berjalannya waktu, inovasi tersebut mulai menarik perhatian. Bahkan, sejumlah Diskominfo dari kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi mulai berkunjung ke Batang Hari untuk mempelajari sistem tersebut.
“Alhamdulillah, kemarin kita dikunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko,” kata Amir Hamzah, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, keberhasilan PAKEM tidak terlepas dari kerja sama tim internal Diskominfo Batang Hari, mulai dari Kabid IKP, sekretaris, hingga seluruh jajaran yang terlibat.
Kunjungan dari Mukomuko tersebut bertujuan untuk mempelajari lebih jauh penerapan aplikasi PAKEM dalam mendukung kerja sama media di Batang Hari.
Selain itu, diskusi juga mencakup peningkatan nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), hingga pengamanan sistem pemerintahan digital.
“Kita apresiasi kerja sama kawan-kawan Diskominfo Batang Hari yang hingga saat ini tetap kompak dan solid,” tambahnya.
Amir Hamzah juga menegaskan bahwa di era digitalisasi saat ini, Diskominfo dituntut untuk terus adaptif dan inovatif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Transformasi dari metode konvensional ke digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar informasi pemerintahan tetap relevan, akurat, dan mudah diakses,” pungkasnya.