Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama.
Meski demikian, Negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius.
Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama.
Dilanjutkan Fadhil Arief, dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya.
Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi. Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan.
Dalam hubungan ini, mendekatkan jarak psikologis dan jarak sosial antara pemeluk agama dan ajaran agama menjadi tolok ukur keberhasilan tugas Kementerian Agama yang amat substansial.
" Semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, itulah bukti sukses tugas Kementerian Agama. Makin jauh umat dari nilai dan moral agama, berarti tugas Kementerian Agama belum berhasil. Tantangan ini perlu disadari dan dijawab oleh segenap jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Harvey Moeis Dihukum 50 Tahun ‘Vonisnya Jangan Terlalu Ringan’
Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79 mengusungt ema "Umat Rukun Menuju Indonesia Emas." Ini merupakan wujud nyata dari misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo Gibran yang mengamanatkan betapa Indonesia Emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis. Sebaliknya, Indonesia emas akan sulit diwujudkan sekiranya umat tidak rukun dan tidak harmonis.