Gemalantang.com - Badan Amil Zakat (Baznas) berperan dalam pencegahan terhadap penumpukan kekayaan pada segelintir orang saja dan mewajibkan orang kaya untuk mendistribusikan harta kekayaannnya kepada sekelompok orang fakir dan miskin.
Maka, zakat melalui Baznaz juga berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan.
Sementara terkait hal ini Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief mengelar pertemuan pimpinan Baznas Batang Hari dan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang pola Bupati Batang Hari.
Tidak hanya pejabat OPD dalam lingkup Satda Batang Hari, dipertemuan diskusi tentang Baznas juga dihadiri para Camat dan Kades dalam wilayah Batang Hari.
Adapun acara ini sebagai sebuah sosialisasi dan diskusi terkait pembayaran zakat. Dana zakat ini juga merupakan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang diperuntukkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi kesenjangan sosial.
Pada kesempatan itu Fadhil Arief mengatakan, menginginkan kepada para Kades dan Lurah untuk mengusahakan data kemiskinanan terdata dengan baik, agar prioritas penerima bantuan tersusun dengan rapi pendataannya.
“ Kita minta Kades dan lurah untuk update data, mudah-mudahan dengan terus di update langsung bersinergi bersama Baznas Batanghari,” katanya.
Bupati Fadhil juga menyebutkan, dengan data yang benar akan banyak hal yang bisa dilakukan ke depanya.
“Tolong di data warga kita yang kurang mampu di desa masing-masing dan serahkan datanya ke Baznas nanti Baznas yang akan datang. Kita akan coba memaksimalkan potensi zakat,” sebut Fadhil Arief.
Fadhil Arief menambahkan, kedepannya dirinya berharap, masyarakat agar lebih meningkatkan lagi dalam kesadarannya dalam berzakat jika memiliki harta yang berlebih, sehingga, nantinya, dana yang di sumbangkan dapat membantu masyarakat lainnya yang lebih membutuhkan.