Rabu, 27 September 2023

Soal Kemacetan Akibat Batubara, Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Ada Batas Kewenangannya

- Kamis, 19 Januari 2023 | 22:38 WIB
Soal Kemacetan Akibat Batubara, Fadhil Arief:  Pemkab  Batanghari Ada Batas Kewenangannya
Soal Kemacetan Akibat Batubara, Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Ada Batas Kewenangannya

Gemalantang.com- Bertahun-tahun masyarakat Kabupaten Batanghari, khususnya di Kecamatan Muara Tembesi selalu jadi korban kemacetan akibat angkutan batubara.

Hari ini, Kamis (19/1/2023) Komisi V DPR RI bersama Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani meninjau langsung kerusakan jalan di Pal V Tembesi yang juga sering terjadi kemacetan akibat angkutan batubara.

Kondisi jalan lintas Nasional yang menjadi tempat bertemunya semua kendaraan di simpang Pal V Muara Tembesi dengan tingginya kendaraan yang melintas, terutama operasional angkutan batubara sering terjadi kemacetan.

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam menyambut kunjungan DPR RI Komisi V di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari membeberkan kondisi jalan dan kemacetan yang kerap terjadi di jalan lintas Muara Bulian-Tembesi.

Kata Fadhil Arief, mengakibatkan kerusakan parah pada jalan lintas Bulian-Tembesi dengan jarak tempuh 17 kilometer, sering terjadi kemacetan akibat angkutan batubara.

Pada kesempatan tersebut, Fadhil Arief mengatakan, Pemerintah Kabupaten tentunya ada batasan kewenangan yang tidak bisa mendorong itu.



Akan tetapi Fadhil tetap mengusulkan jalan khusus angkutan batubara walaupun regulasi itu tidak mengatur kewenangannya ada pada Pemkab Batanghari.

“Solusi permanen tidak bisa dalam waktu dekat. Kita perlu solusi dalam waktu dekat yang bisa mengurai kemacetan lalulintas yang ada di tengah masyarakat. Dengan itu tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan, pendidikan dan mengganggu lalu lintas ekonominya,” sebutnya.

Selain itu Bupati Fadhil Arief menyetujui penegakan hukum bagi pelaku usaha yang melanggar dapat diberi sanksi, namun Pemerintah Saerah mengalami keterbatasan dalam kewenangan mengambil kebijakan//karena kebijakan tersebut berada pada Kementrian Pusat.

Sementara, masyarakat Kabupaten Batanghari menunggu kabar baik pasca kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Batanghari.

" Saat ini kita hanya butuh jalan Tembesi-Bulian tidak lagi ada kemacetan yang sebabkan angkutan batubara," pinta warga Tembesi.

Warga juga menyebutkan, kalau Komisi V DPR RI hanya meninjau saja, tapi setelah ini masih juga macet akibat angkutan batubara, sia-sia saja kunjungan kerja.

Editor: Gema Lantang

Tags

Terkini

X