nasional

Tak Cukup Pembuktian Asli, Susno Duadji Sebut Ijazah Jokowi Harus Sah

Kamis, 13 November 2025 | 21:44 WIB
Susno Duadji turut buka suara soal penetapan tersangka Roy Suryo cs di kasus ijazah Jokowi. (Instagram/susno_duadji)

GEMA LANTANG -- Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Susno Duadji turut buka suara mengenai penetapan tersangka kepada Roy Suryo cs terkait kasus tudingan palsu ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Susno menyatakan bahwa penetapan tersangka sudah melalui prosedur, namun di belakangnya akan muncul pertanyaan-pertanyaan tentang persoalan yang disangkakan.

Hal tersebut ia ungkap dalam siaran podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV yang diunggah pada Kamis, 13 November 2025.

“Saya tidak mengatakan profesional apa tidak, tapi prosedurnya memang begitu,” kata Susno.

Baca Juga: Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara

Pertanyaan Publik: Apa Dasar Penetapan Tersangka?

Mantan Kabareskrim itu kemudian mengatakan tentang pertanyaan yang muncul karena penetapan tersangka yang dilakukan oleh kepolisian.

“Orang akan bertanya, sebagaimana Pak Mahfud MD katakan dan termasuk Pak Jimly Asshiddiqie, Roy Suryo cs ini disangka apa? Pencemaran nama baik termasuk ITE. ITE-nya itu karena apa? Pencemaran nama baiknya menggunakan media elektronik,” ujar Susno.

“Nah, timbul pertanyaan, apanya yang dicemarkan? Yang dicemarkan mengatakan ijazah itu palsu. Timbul lagi pernyataan, palsu atau tidak ijazah itu? Apa jawabannya? Kan tidak ada jawabannya,” jelasnya.

Susno menegaskan dirinya tak berada di pihak Roy Suryo cs maupun Jokowi dan mempersilakan hukuman dijatuhkan pada pihak yang terbukti bersalah.

Baca Juga: Natalius Pigai Ultimatum Pemerintah dan Swasta soal Bullying

Keseimbangan Bukti yang Saling Diajukan

Susno kemudian menyinggung tentang keseimbangan bukti yang dimiliki oleh pihak Roy Suryo dan Jokowi.

“Pak Roy Suryo cs membuktikan bahwa itu (ijazah) palsu, bahwa Pak Jokowi tidak sah memegang ijazah itu. Kata Pak Jokowi bersama UGM dan ahli-ahlinya, ‘Yang benar kami, ijazah itu sah terus Pak Roy Suryo yang salah, mengada-ada’ dan sebagainya. Nah, sekarang yang mana yang benar?” lanjutnya.

Kata Susno, karena ijazah dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), maka pihak UGM menyatakan ijazah asli dan benar, maka Roy Suryo cs disebut sebagai pihak yang salah.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB