nasional

Prabowo Tanggung Jawab soal Whoosh, Mahfud MD: Bongkar

Jumat, 7 November 2025 | 11:12 WIB
Mahfud MD tanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang akan bertanggung jawab dalam utang kereta cepat Whoosh. (YouTube/Rhenald Kasali)

GEMA LANTANG -- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan siap bertanggung jawab atas polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Meski mengapresiasi sikap Prabowo, Mahfud menekankan pentingnya membongkar kembali mekanisme pengadaan proyek tersebut yang dinilainya bermasalah.

“Hari ini Pak Prabowo berpidato tadi, sudahlah Whoosh itu urusan kecil, saya yang nanggung,” ujar Mahfud MD dalam kanal YouTube Rhenald Kasali yang tayang pada Kamis, 6 November 2025.

“Tetapi jangan lupa juga dibongkar mekanisme pengadaannya, proses pengadaannya,” lanjutnya.

Diduga Ada Unsur Korupsi dalam Proyek Whoosh

Mahfud MD menilai, sejak awal proyek kereta cepat tersebut tidak transparan dan berpotensi mengandung praktik korupsi, terutama saat keputusan pemindahan mitra dari Jepang ke Tiongkok dilakukan tanpa penjelasan yang memadai.

“Ini jelas sudah ada korupsinya ketika memindahkan dari Jepang ke ke Cina tanpa penjelasan, itu korupsi,” tegas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu bahkan menyinggung bahwa peralihan tersebut membuat beban utang negara melonjak drastis.

“Kalau dengan Jepang berlanjut, itu satu tahun bunga atau utang yang harus dibayar hanya sekitar 73 sampai 75 miliar. Kalau ini (dengan Cina) bisa sampai 2 triliun,” ungkapnya.

Baca Juga: Prabowo Pasang Badan untuk Whoosh, Said Didu Bilang Gini

Soroti Inkonsistensi Pendanaan Proyek

Lebih lanjut, Mahfud juga menyoroti ketidakkonsistenan pemerintah dalam pembiayaan proyek Whoosh.

Menurutnya, sejak awal pemerintah menyatakan tidak akan menggunakan dana APBN untuk proyek tersebut, namun belakangan justru muncul regulasi yang membuka peluang intervensi dana publik.

“Tiba-tiba sekarang muncul kaitannya dengan APBN bahkan sekarang enggak konsisten,” kata Mahfud.

“Peraturan Menteri Keuangan, yang justru di situ mengatur pemberian jaminan pemerintah terhadap bisnis PT Kereta Api Indonesia,” tambahnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB