nasional

Ancaman Purbaya soal Impor: Siapa Yang Nolak, Saya Tangkap

Senin, 27 Oktober 2025 | 16:35 WIB
Menkeu Purbaya memastikan akan tindak tegas pihak yang terlibat pada impor balpres ilegal. (Instagram/menkeuri)

Jika ada penolakan pada aturannya, Purbaya memastikan akan menangkapnya dengan dugaan sebagai pelaku.

Baca Juga: Perjalanan Hidup Glenny Kairupan dari Militer hingga Bisnis

“Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan, berarti dia pelakunya. Clear. Malah maju, malah untung karena dia ngaku pelaku impor ilegal, kan,” tuturnya.

Impor Balpres Ditutup

Pertanyaan yang lantas muncul jika impor balpres ditutup adalah suplai stok bagi pedagang yang sebelumnya menjual baju-baju tersebut.

Untuk suplai di pasar, Purbaya yakin akan membuka peluang dan diganti dengan industri lokal.

“Kalau itunya (impor balpres) mati, berarti nggak ada suplai? Suplainya dari barang-barang domestik harusnya nanti, biar industri domestik juga hidup lagi,” kata mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

Baca Juga: Umrah Mandiri Jadi Babak Baru Ibadah Warga RI di Tanah Suci

“Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri. Masa kita legalkan yang ilegal sementara perusahaan dalam negeri mati? Kan sama juga untungnya yang didapat, mereka yang penting untungkan,” tambahnya.

Impor pakaian, kata Purbaya baru akan diizinkan jika melewati aturan resmi yang legal.

“Kalau saya pikir mereka harusnya dilarang, kecuali dia bisa legal melalui jalur tertentu. Tapi selama ini yang disebut balpres itu akan dilarang,” lanjutnya.

Dalam kesempatan lain, Purbaya sempat mengatakan bahwa menghentikan impor balpres dan mengisinya dengan produk lokal juga bisa menyumbang penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: China Klaim Proyek Whoosh Buka Lapangan Kerja

“Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan di produksi sini. Kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2025 lalu.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB