nasional

Menkeu Purbaya Soroti Banyaknya Kasus Korupsi di Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Menkeu Purbaya soroti maraknya korupsi di tingkat daerah. (Instagram/purbayayudhi_official)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih maraknya praktik korupsi di tingkat daerah. 

Purbaya menyebut temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan daerah belum sepenuhnya tuntas.

“Dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 pada Senin 20 Oktober 2025.

“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” imbuhnya. 

Baca Juga: Trik Jitu Menkeu Purbaya untuk Pemimpin Daerah

Skor Integritas Nasional Masih di Zona Waspada

Purbaya menjelaskan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan KPK menunjukkan bahwa Indeks Integritas Nasional Indonesia masih berada di zona kuning atau kategori waspada.

“Skor nasional baru 71,53 di bawah target 74. Hampir semua pemda masih masuk kategori rentan alias zona merah. Provinsi rata-rata 67, kabupaten 69. Jadi, ini memang belum aman,” ungkapnya.

Purbaya menilai rendahnya integritas di daerah menjadi salah satu akar persoalan yang menghambat efektivitas pembangunan dan pencapaian program pemerintah.

Baca Juga: ‎Sorotan Tajam di Balik 68 Kendaraan Sampah Bantuan Maulana

Anggaran Daerah Tak Naik, Pemerintah Fokus Perbaikan Tata Kelola

Menurut menteri keuangan itu, kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah pusat tidak menaikkan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam rancangan APBN 2026.

Langkah itu merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan dan efisiensi penggunaan dana publik di daerah.

“Masalah jual beli jabatan, gratifikasi, hingga intervensi proyek daerah seringkali menjadi penyebab bocornya anggaran program pembangunan,” jelas Purbaya.

Purbaya, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mengaku tidak dapat mengusulkan kenaikan anggaran daerah sebelum ada perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan daerah.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB