nasional

OJK ‘Paksa’ Lembaga Keuangan Dorong UMKM Demi Pemulihan Ekonomi

Senin, 15 September 2025 | 13:25 WIB
OJK mengeluarkan aturan baru agar UMKM lebih mudah dapat pembiayaan. (ojk.co.id)

Aturan yang diundangkan pada 2 September 2025 ini berlaku dua bulan setelah pengesahan.

Dengan langkah ini, OJK ingin menegaskan bahwa UMKM tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan prioritas dalam pemulihan ekonomi nasional.

Halaman:

Tags

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB