nasional

Prabowo Beri Surat Khusus pada 5 Menteri yang Kena Reshuffle

Senin, 15 September 2025 | 11:50 WIB
Presiden Prabowo memberikan surat kepada 5 menteri yang terkena reshuffle. (Instagram/sekretariat.kabinet)

GEMA LANTANG -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan surat kepada 5 menteri yang terkena reshuffle kabinet pada minggu lalu.

Surat tersebut berisi ucapan terima kasih atas kerja yang dilakukan selama menjabat sebagai menteri di jajaran Kabinet Merah Putih.

“Sedikit cerita dari minggu lalu. Berjumpa dengan lima menteri Kabinet Merah Putih yang telah menyelesaikan tugas,” ujar Seskab Teddy dalam unggahannya di akun Instagram Sekretariat Kabinet pada Minggu malam, 14 September 2025.

Baca Juga: Netizen Sebut Zita Anjani Berusaha Memperbaiki Citranya

Tak sendiri, perjumpaan Seskab Teddy saat memberikan surat tersebut juga didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan surat khusus dari Presiden Prabowo Subianto,” imbuhnya.

Surat berisi ucapan terima kasih tersebut, menurut Seskab Teddy ditulis sendiri oleh Prabowo.

Baca Juga: Tingkatkan Sektor Pertanian Padi, Fadhil Arief Minta PPL Aktif Dampingi Petani

“Surat tersebut disusun langsung oleh Presiden sebagai ungkapan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi besar para menteri bagi negeri, selama menjalankan amanah sebagai bagian dari keluarga Kabinet Merah Putih,” pungkasnya.

Di foto yang diunggah tersebut, tampak Sri Mulyani, Budi Gunawan, Dito Ariotedjo, Abdul Kadir Karding, dan Budi Arie Setiadi.

Kelimanya resmi diganti dari jabatan masing-masing pada Senin, 8 September 2025 lalu.

Menteri Keuangan yang sebelumnya dijabat Sri Mulyani, kini dijabat oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga: Usulan Area Khusus Demo dari Menteri HAM, Agar Tak Ganggu Jalan Raya

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB