Sementara itu, DPR menargetkan RUU Perampasan Aset selesai di tahun 2025 ini dengan pembahasan dilakukan secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Sementara itu, DPR menargetkan RUU Perampasan Aset selesai di tahun 2025 ini dengan pembahasan dilakukan secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).