nasional

Pabrik Peleburan Timbal di Serang Tutup Total, Terbukti Tak Punya Izin Lingkungan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:10 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq. (Instagram.com/@haniffaisolnurofiq)

“Kami tentu merekomendasi menutup total industri ini sampai selesainya proses hukum,” ucap Faisol.

Menteri LHK menambahkan, perlindungan lingkungan hidup tidak bisa ditawar. Pemerintah, kata dia, akan selalu menindak tegas siapa pun yang mencoba melanggar aturan.

Baca Juga: Gibran: Pembangunan IKN Akan Dilanjutkan dan Diselesaikan

“Lingkungan hidup bukan untuk dikompromikan. Semua pelanggaran akan ditindak secara adil, tegas, dan transparan,” tukasnya.

Hingga kini, pabrik peleburan timbal di Serang dipastikan berhenti beroperasi sepenuhnya sampai ada keputusan hukum lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB