GEMA LANTANG, JAKARTA -- Sidang kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani pada Reza Gladys kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025.
Dalam sidang hari ini, dokter sekaligus pengusaha Oky Pratama menjadi saksi untuk dimintai keterangan.
“Karena dipanggil untuk sebagai saksi, akhirnya saya juga harus memberikan kesaksian,” ujar Oky Pratama kepada awak media di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025.
Baca Juga: DPD Gerindra Jambi Buka Suara Soal Oknum Anggota DPRD Batang Hari di Grebek Warga
Oky membantah tudingan bahwa dirinya adalah dalang dari dugaan pemerasan Nikita pada Reza.
“Nggak ada di fakta persidangan mengatakan saya dalang, tidak ada, di dakwaan tidak ada kata-kata dalang,” imbuhnya.
“Ada nggak di situ saya bilang untuk bayar pakai uang? Ada nggak? Ada nggak di rekaman saya mengatakan bayar pakai uang?” imbuhnya.
Baca Juga: BMKG: Kenaikan Air Laut Terdeteksi di Beberapa Wilayah Indonesia
Ia menganggap pembicaraan mengenai uang adalah obrolan di antara dirinya dengan Reza.
“Terlepas masalah direkam atau tidak, saya nggak mau substansi masuk hukum tapi di rekaman itu ada nggak saya nyuruh pakai uang? Dan itu cuma pembicaraan saya dengan dokter Reza Gladys pembicaraan biasa, gitu,” tambahnya.
Mengenai kesaksiannya di persidangan, Oky mengatakan dirinya tak tahu akan meringankan Nikita atau Reza.
Baca Juga: Selain Tsunami, Gempa Kamchatka Picu Gunung Berapi Meletus
Pasalnya, ia hanya akan menjawab sesuai dengan hal yang ia ketahui.