nasional

Tinjau Penyaluran BSU di Riau, Gibran: Jangan Dipakai Untuk Judol

Senin, 28 Juli 2025 | 21:18 WIB
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming saat meninjau proses penyaluran Bantuan Subisdi Upah (BSU) di Pekanbaru, Riau. (Youtube/Wakil Presiden Republik Indonesia)

GEMA LANTANG, RIAU -- Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Riau, untuk meninjau langsung penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), Senin 28 Juli 2025. 

Dalam kunjungannya, Gibran memberikan pesan tegas kepada para penerima bantuan agar memanfaatkan dana tersebut secara bijak.

“Digunakan untuk hal-hal yang produktif, jangan dipakai untuk judol. Saya ingatkan berkali-kali di setiap tempat pembagian BSU,” tegas Gibran.

Baca Juga: 9 Terduga Pelaku Perusakan Rumah Doa di Amankan Polisi

Ia menilai proses pencairan BSU di wilayah Pekanbaru berjalan lancar dan hampir sepenuhnya tersalurkan.

“Di Pekanbaru, Riau ini proses pencairannya sudah lancar. Sudah hampir 100 persen,” ujarnya.

BSU sendiri merupakan program bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji atau upah senilai Rp600 ribu, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan. 

Baca Juga: Penonton Sound Horeg Panik usai Jalur ke Luar 'Parkir Liar' Ditutup

Program ini ditujukan kepada pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Gibran juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi bantuan agar tidak disalahgunakan.

“Saya titip pesan, jangan sampai ada pemotongan,” ucapnya.

Baca Juga: Kedewasaan Sahabat Alam Jambi Melihat Polemik TUKS PT SAS

Pemerintah berharap BSU dapat menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja sektor formal berpenghasilan rendah yang belum pernah menerima bantuan seperti PKH.

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB