nasional

Prabowo Perintahkan Jaksa Agung dan Polri Tindak Pengusaha Beras Nakal

Senin, 21 Juli 2025 | 09:03 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto sedang berpidato (Istimewa)

GEMALANTANG.COM, SOLO — Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sikap tegas terhadap praktik kecurangan pangan yang merugikan rakyat.

Prabowo menyoroti fenomena penipuan beras oleh oknum pengusaha nakal yang mengoplos beras biasa lalu menjualnya dengan harga premium.

Baca Juga: Prabowo: Pemimpin Perlu “Meletus” Hadapi Koruptor!

"Masih banyak permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran!" tegas Presiden, pada hari Minggu, 20 Juli 2025, di Solo.

Tak hanya mengkritik, Prabowo juga langsung memberi instruksi kepada aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Keteladanan Margono Djojohadikusumo dibedah di Tanah Jawara

"Saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu."

Ia menyebut bahwa praktik penipuan ini tergolong kejahatan ekonomi besar, dengan kerugian yang sangat signifikan bagi negara. Presiden pun menyampaikan jumlah kerugian akibat manipulasi harga beras yang ia terima dari laporan internal.

Baca Juga: Kluivert Optimistis Bawa Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2026

"Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah seratus triliun tiap tahun. Seratus triliun tiap tahun. Berarti lima tahun seribu triliun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa."

Bagi Prabowo, ini bukan sekadar pelanggaran pasar, melainkan sudah masuk ke wilayah ancaman serius terhadap kesejahteraan rakyat dan stabilitas negara.

"Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi. Menikam rakyat."

Baca Juga: Datangi Keluarga Korban Insiden Pasar Rakyat Garut, KDM: Jadi Anak Pak Dedi

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB