Setwapres lantas menjabarkan adanya fenomena jual beli akun media sosial hingga meretas untuk kepentingan tertentu.
Sebagai langkah selanjutnya, akun Instagram Gibran telah meng-unfollow akun tersebut.
“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Baca Juga: Pelatih Timnas China Was-was Hadapi Garuda: Menakutkan
Tak hanya unfollow, Setwapres memastikan telah melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komdigi untuk diblokir sebagai upaya pencegahan penyebaran konten merugikan untuk masyarakat.