nasional

Begini Kronologi dan Klarifikasi soal Instagram Gibran Follow Akun Judol

Kamis, 5 Juni 2025 | 22:44 WIB
Momen Wapres Gibran saat melepas jemaah calon haji kloter 73 dari Embarkasi Surakarta. (Gemalantang.com/Instagram/gibran_rakabumin)

Setwapres lantas menjabarkan adanya fenomena jual beli akun media sosial hingga meretas untuk kepentingan tertentu.

Sebagai langkah selanjutnya, akun Instagram Gibran telah meng-unfollow akun tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga: Pelatih Timnas China Was-was Hadapi Garuda: Menakutkan

Tak hanya unfollow, Setwapres memastikan telah melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komdigi untuk diblokir sebagai upaya pencegahan penyebaran konten merugikan untuk masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB