nasional

Telisik Kasus Oplosan Elpiji di Jakarta hingga Bekasi, Polisi Sebut Pelaku Pindahkan Isi Gas Melon ke Tabung Non-Subsidi

RK
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:12 WIB
Potret tabung gas Elpiji 3 kg subsidi pemerintah RI untuk masyarakat miskin di Indonesia. (Dok. Media Sosial) (Gema Lantang)

Baca Juga: Pelukan Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Erdogan

Raup Untung Rp700 Ribu per Tabung 50 kg

 

Dalam kesempatan yang sama, Panjiyoga mengungkap para tersangka meraup keuntungan ratusan ribu rupiah dari satu tabung yang sudah dioplos tersebut.

 

"Keuntungan yang didapat oleh para tersangka sebesar Rp 80 ribu-Rp 100 ribu per tabung untuk gas 12 kg non-subsidi," terang Panjiyoga.

Baca Juga: Pembangunan IKN Adalah Proyek Jangka Panjang dan Tidak Mudah, Jokowi: Kesiapannya Harus Sempurna

"Dan untuk gas 50 kg para tersangka mendapatkan keuntungan Rp 560 ribu-Rp 694 ribu per tabung," lanjutnya.

 

Barang Bukti 202 Gas Elpiji 3 kg

 

Terkini, para tersangka kasus sindikat pengoplosan produk elpiji bersubsidi itu sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga tabung gas 50 kilogram non subsidi yang sudah terisi, lalu 202 tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi yang sudah kosong, 149 tabung gas elpiji 3 kilogram yang masih terisi.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB