BMKG mengajukan dispensasi atas pemotongan anggaran
Muslihhuddin mengatakan jika BMKG mendukung efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo.
Namun BMKG sendiri juga tengah berusaha untuk mengajukan permohonan dispensasi atas pemotongan anggaran ini.
Persoalan mitigasi bencana di Indonesia merupakan hal yang harus dilakukan dan tidak bisa diabaikan, mengingat hal ini menyangkut keselamatan rakyat.
“Oleh karena itu perlu adanya dukungan yang berfungsi secara maksimal dalam membangun masyarakat yang tahan bencana,” ujarnya.
Pemotongan anggaran ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pemotongan anggaran yang dilakukan Presiden ini untuk penghematan hingga total Rp306,69 Triliun.
“Presiden menyampaikan dalam instruksi untuk melakukan fokus anggaran agar makin efisien,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I 2025 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.