nasional

Isu Gaji 13 dan 14 PNS Dihapuskan Sampai Sekjen Dipanggil Presiden, Menko Airlangga: Persiapan Sudah Ada

RK
Kamis, 6 Februari 2025 | 15:36 WIB
Gaji 13 dan 14 PNS Diisukan Dihapuskan, Ini Jawaban Menko Airlangga. (instagram.com/kemenpanrb) (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan isu mengenai penghapusan gaji ke 13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. 

 

Kabar tersebut menyebar luas melalui pesan berantai di WhatsApp serta unggahan di berbagai platform media sosial. 

 

Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengadakan pertemuan dengan para sekretaris jenderal kementerian guna membahas kebijakan ini.

Baca Juga: Fadhil Arief Minta Utamakan Pembangunan Prioritas

Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi yang mengonfirmasi ataupun membantah isu tersebut. 

 

Kabar ini pun menimbulkan perdebatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat umum, mengingat gaji ke 13 dan 14 merupakan tambahan penghasilan yang sangat dinantikan oleh PNS setiap tahunnya.

Baca Juga: Dear Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Ibu-Ibu di Banten hingga Jateng Ini Sampai Kehilangan Nyawa demi Antre Gas Melon

Sebagai catatan, gaji ke 13 biasanya diberikan untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak di awal tahun ajaran baru. 

 

Sementara itu, gaji ke 14, yang lebih dikenal sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), diberikan menjelang perayaan hari raya keagamaan seperti Idul Fitri dan Natal.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB