GEMALANTANG.COM - Beberapa hari terakhir, polemik tentang gas LPG 3 kilogram (kg) ramai jadi perbincangan yang serius.
Dengan wacana regulasi yang sempat dikeluarkan oleh pemerintah di mana supply Elpiji 3 kg tidak sampai ke pengecer dan hanya sampai ke pangkalan.
Kabar tersebut lantas membuat masyarakat berbondong-bondong untuk mengantre gas melon selama beberapa hari terakhir.
Kembali izinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg
Karena chaos yang ditimbulkan, Presiden Prabowo memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia terkait izin pengecer menjual gas lPG 3 kg.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 menjelaskan tentang pengaktifan kembali pengecer untuk bisa menjual gas Elpiji 3 kg.
Baca Juga: Reses di Muaro Jambi, Hafiz Fattah: Semua Aspirasi Masyarakat Dibahas Bersama Pemerintah Provinsi
Selain pengaktifan pengecer, ia juga mengatakan kalau ada penertiban sebagai sub pangkalan untuk penjualan gas Elpiji 3 kg.