GEMALANTANG.COM- Pemerintah resmi menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan ini diambil karena berbagai kendala, termasuk kesiapan infrastruktur dan perkantoran.
Rencana awal pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan dimulai pada Januari 2025, namun batal dilaksanakan.
Baca Juga: Penjual Eceran Diminta Berhenti Jual Gas Elpiji 3 Kg, Ternyata Ini Gantinya
Hal ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pada 24 Januari 2025. Dalam surat tersebut, terdapat dua alasan utama penundaan ini.
Pertama, penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal.
Kedua, pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian bagi ASN di IKN masih dalam tahap penyesuaian akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga.