Senin, 22 Desember 2025

BPH Migas Cari Ketua-Anggota Komite Baru, DPR Bakal Seleksi 18 Nama Usulan Prabowo

Photo Author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 14:04 WIB
Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. (Dok. ESDM)
Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. (Dok. ESDM)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Presiden RI, Prabowo Subianto telah menyerahkan 18 nama calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kepada DPR RI.

Nama-nama ini akan dibahas oleh Komisi VII DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Sekjen ESDM), Dadan Kusdiana menyebut penyerahan daftar nama ini menjadi langkah awal proses seleksi di parlemen. 

Baca Juga: KPI Ingatkan Pentingnya Profesionalisme Penyiaran

“Bapak Presiden telah menyerahkan 18 nama calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas kepada Komisi VII DPR RI untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test,” kata Dadan melalui keterangan resmi ESDM, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Dadan yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi menegaskan, pemerintah berharap seleksi berjalan baik dan menghasilkan komite terbaik. 

“Kami berharap proses ini dapat melahirkan ketua dan anggota BPH Migas yang mampu memperkuat pengawasan distribusi BBM dan gas bumi,” terangnya.

Baca Juga: Strategi Perdagangan Trump Terancam Runtuh Gegara Putusan Pengadilan AS

Menurut Dadan, DPR nantinya akan memilih sembilan nama dari total 18 calon yang diusulkan. Mereka akan ditetapkan sebagai ketua dan anggota komite BPH Migas untuk periode 2025–2029.

Tahapan ini merupakan bagian dari prosedur resmi pengisian jabatan. Sebelumnya, panitia seleksi telah menyelesaikan tahapan administrasi dan wawancara bagi para peserta.

Hasil seleksi tersebut kemudian disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia kepada Presiden Prabowo. Nama-nama yang lolos administrasi juga sempat diumumkan secara terbuka sebagai dasar pengajuan ke tingkat selanjutnya.

Baca Juga: 'Vampir Ekonomi', Tunjukkan Pentingnya Membangun Kesejahteraan Bersama

Bagi yang belum tahu, BPH Migas merupakan lembaga di bawah Kementerian ESDM yang bertugas mengatur penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak serta pengangkutan gas bumi melalui pipa di seluruh wilayah Indonesia.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X