Senin, 22 Desember 2025

Jokowi Buka Suara Soal Isu Pemakzulan Gibran

Photo Author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 13:29 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).  (Gemalantang.com/Instagram.com/@jokowi)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). (Gemalantang.com/Instagram.com/@jokowi)

GEMALANTANG.COM, JAWA TENGAH -- Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi santai isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengemuka dalam dinamika politik nasional.

Dalam pernyataannya pada hari Jum'at di Solo, Jawa Tengah, ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang harus dihormati dan diikuti oleh seluruh pihak.

Baca Juga: Di Hari Raya Idul Adha, Fadhil Arief Doakan Jamaah Haji Batang Hari

"Iya diikuti saja proses sistem ketatanegaraan kita, bahwa ada yang menyurati seperti itu (pemakzulan)," ujar Jokowi kepada wartawan.

Jokowi juga menjelaskan bahwa dalam sistem pemilu di Indonesia, pasangan presiden dan wakil presiden dipilih secara satu paket, berbeda dengan beberapa negara lain.

"Pemilihan presiden kan satu paket, bukan sendiri-sendiri," kata Jokowi.

Baca Juga: Prabowo Turun ke Lapangan : Kita Harus Menang Melawan Jepang

"Seperti di Filipina sendiri-sendiri, di kita ini (Indonesia) kan satu paket. Memang mekanismenya seperti itu,” ia menambahkan

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa proses pemakzulan bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan.

Ia mengingatkan bahwa mekanisme hukum hanya memungkinkan pemakzulan apabila presiden atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran berat.

Baca Juga: Prabowo Panggil Erick Thohir Bahas Diskon Tarif Transportasi

“Sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu (bisa terjadi) jika presiden atau wakil presiden misalnya melakukan perbuatan tercela,” Jokowi menegaskan.

Pernyataan ini datang di tengah maraknya wacana yang berkembang di ruang publik terkait legalitas dan etika terpilihnya Gibran sebagai wakil presiden dalam Pilpres 2024.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X